Hukum puasa sunat pada hari Jumaat


Di dalam mahzab Syafie, hukum berpuasa sunat pada hari Jumaat tanpa disertakan puasa sunat pada hari Khamis atau tidak disertakan puasa sunat pada hari Sabtu adalah makruh.

Dari Muhammad bin Abbad bin Ja’far, “Aku pernah bertanya kepada Jabir: Adakah Nabi melarang berpuasa sunat pada hari Jumaat ? Jabir menjawab: Ya." (HR Muslim).

Dari Juwairiah, “Bahawa Rasulullah SAW masuk kepada saya pada hari Jumaat sedang saya berpuasa. Maka sabdanya: “Adakah engkau sudah berpuasa kelmarin? Saya menjawab: Tidak. Sabdanya: Adakah engkau akan berpuasa esok? Saya menjawab: Tidak. Baginda bersabda: Hendaklah engkau berbuka.” (HR Bukhari)

Nabi bersabda, “Hari Jumaat itu adalah hari Eid (hari raya), maka janganlah jadikan Eid kamu itu sebagai hari kamu berpuasa, kecuali kamu berpuasa sebelumnya atau sesudahnya.” (HR Ahmad)

Dari Abi Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada Jumaat, kecuali bersama satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya". (HR Muslim).
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori info Ajaib / info Berita / info Dunia / info Ekonomi / info Informasi / info Islam / info Kisah Benar / info Maksiat / info Pelik / info Politik / info Sejarah dengan judul Hukum puasa sunat pada hari Jumaat . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://islam4online.blogspot.com/2012/09/hukum-puasa-sunat-pada-hari-jumaat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

1 Komentar untuk "Hukum puasa sunat pada hari Jumaat "